Tugas Bidang
Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari sisi ekonomi kerakyatan, kohesi sosial, pelestarian budaya, serta kerukunan umat beragama.
Fungsi Utama
- Pemetaan kerawanan sosial dan ekonomi yang berpotensi mengganggu ketahanan daerah
- Fasilitasi penguatan ketahanan sosial dan gotong royong masyarakat
- Pembinaan kerukunan umat beragama dan dukungan terhadap FKUB
- Pelestarian nilai budaya lokal yang mendukung persatuan
- Koordinasi penanganan isu sosial-budaya lintas OPD dan tokoh masyarakat
Pendekatan Kerja
Pendekatan yang digunakan bersifat dialogis dan partisipatif, mengedepankan kearifan lokal Sulteng, serta memperkuat peran tokoh adat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda sebagai agen perdamaian.

“Kerukunan sosial dan ketahanan budaya adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan.”
Kontak Unit
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama, silakan menghubungi Sekretariat Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, atau melalui layanan PPID pada portal ini.





