Kedudukan
Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik. Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai perangkat daerah, Dinas Kesbangpol mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang stabil, demokratis, dan berorientasi pada persatuan serta kesatuan bangsa di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Peran dan Fokus Kerja
Fokus utama dinas meliputi penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan, pembinaan politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan, ketahanan ekonomi sosial budaya dan agama, serta kewaspadaan nasional dan penanganan konflik.
- Fasilitasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan
- Pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan
- Pemantauan dinamika politik dan sosial di daerah
- Koordinasi penanganan konflik sosial dan kewaspadaan dini
- Pelayanan informasi publik melalui PPID
Wilayah Kerja
Wilayah kerja mencakup seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen masyarakat sipil lainnya.

Kontak Unit
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Profil Lembaga, silakan menghubungi Sekretariat Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, atau melalui layanan PPID pada portal ini.





