Bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah telah berlangsung Penandatanganan Berita Acara Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun 2023.
Diawali dengan laporan singkat Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulteng Drs. Arfan, M.Si. Adapun partai politik yang menerima bantuan keuangan tahun 2023 sebagai berikut :
1. PKB
2. GERINDRA
3. PDIP
4. GOLKAR
5. NASDEM
6. PKS
7. PERINDO
8. PPP
9. PAN
10. HANURA
11. DEMOKRAT
Selanjutnya dalam sambutan dan arahan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir berharap bantuan keuangan parpol dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : Humas Bakesbangpol Sulteng