Facebook
Twitter
WhatsApp

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Prov. Sulawesi Tengah melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Kemasyarakatan & Agam melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ormas di Kota Palu dengan tema Peran Organisasi Dalam Mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Palu, 19 Juni 2023

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Best Western Palu tersebut dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arfan, M.Si mewakili Gubernur Sulawesi Tengah

Dalam laporan kepanitiaan yang disampaikan oleh Pejabat Fungsional Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Kemasyarakatan & Agama Irwan Duwila S.Sos menyampaikan bahwa peserta yang hadir adalah tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan perwakilan organisasi masyarakat di Kota Palu dan Narasumber yang mengisi materi pada sosilalisasi tersebut yakni bapak I Putu Darmayasa, SH, MH Kepala Divisi Pelaksana Hukum & Ham Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah serta bapak Yodie Indrawan, S.STP, MA Pejabat Pendaftaran Ormas Direktorat Organisasi Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Sumber : Humas Bakesbangpol Sulteng