Facebook
Twitter
WhatsApp

Palu, Sulawesi Tengah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sebagai salah satu tugas dan Kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu (Rabu, 22 Mei 2024).

 

Tujuan dari kegiatan untuk Menghasilkan Data dukungan pelaksanaan urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Bupati/Walikota melalui BAKESBANGPOL Kabupaten/Kota sehingga dapat digunakan sebagai rekomendasi/penyusunan kebijakan dalam penyusunan laporan pelaksanaan urusan pemerintahan umum kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

 

Ketua Panitia berharap kegiatan ini dapat memberikan fasilitas Koordinasi dan konsolidasi dalam pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan oleh Bupati/Walikota melalui BAKESBANGPOL Kabupaten/Kota diwilayah kerjanya.

 

Gubernur Sulawesi Tengah yang mana diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahrudin D. Yambas, S.Sos., MSi berharap agar pelaksanaan RAKOR ini menginspirasi kita dalam memberikan kontribusi gagasan dan inovasi untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah khususnya dalam menjaga kondusifitas di daerah dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun 2024 ini.

 

Peserta Rapat dihadiri oleh Kepala BAKESBANGPOL Kab/Kota Se-sulawesi Tengah, pejabat Lingkup BAKESBANGPOL Provinsi Sulawesi Tengah, unsur BAPPEDA, unsur Inspektorat.

 

Adapun yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan RAKOR ini bapak Sahrulyadi,S.STP., M.AP dengan judul materi Arah Dan Kebijakan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Bupati/Walikota Dalam Melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum, Bapak Drs. Dahri Saleh, M.Si dengan Judul materi Isu Strategi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum Menjelang Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Bapak Drs. Arfan, M.Si dengan Judul materi Inventarisasi Dan Identifikasi Pertanggungjawaban Bupati/Walikota Dalam Melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum Di Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Sumber : Humas Bakesbangpol Sulteng Sulteng (PPID PELAKSANA BAKESBANGPOL SULTENG)

Artikel Terpopuler