Facebook
Twitter
WhatsApp

Jakarta, 10 Maret 2023. Bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulteng Dr. Fahrudin, M.Si mewakili Gubernur Sulteng mengikuti kegiatan Penyerahan Penghargaan kepada organisasi masyarakat sipil dan pemerintah yang terlibat dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) di Jakarta.

 

RAN PE merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. RAN PE menjadi aturan untuk meminimalisir potensi berkembangnya terorisme yang muncul dari pemikiran, sikap, dan tindakan ekstrem yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. ”Pemerintah Indonesia menempatkan masalah ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme sebagai ancaman serius, yang perlu mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan nasional melalui aksi nyata yang terintegrasi,”.

 

Oleh karena itu, tekannya, pemerintah memperkuat koordinasi antara lembaga pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia. Pemerintah melalui Kepala Badan Nasioanal Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia Komjen Pol. Boy Rafli Amar memberikan apresiasi dan penghargaan sebagai Daerah Inisiator & Pelopor Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme.

 

“Penghargaan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021. Program ini berbasis kolaborasi dan sinergi di antara unsur pemerintah, civil society, kemasyarakatan dan juga organisasi internasional,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

 

Boy mengatakan selama dua tahun pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, berbagai inisiatif dan kerja kolaboratif kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil telah berdampak positif.

 

Sumber : Humas Bakesbangpol Sulteng