Palu, Sulawesi Tengah Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura menargetkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2025 masuk 5 besar secara Nasional Hal ini Ia ungkapkan saat menghadiri kegiatan optimalisasi dan tata kelola Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tengah yang diinisiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah diruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (11/06/2024).
Turut mendampingi gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina,MM.
Target tersebut bisa tercapai, kata gubernur, karena Sulawesi Tengah secara makro terus menunjukkan kinerja positif dan diakui pemerintah pusat melalui K/L terkait, antara lain : ekonomi Sulawesi Tengah untuk tahun 2023 tumbuh sebesar 11,91 % berada di atas rata-rata Nasional yakni 5,05%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023), Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 % (2022) menjadi 2,95 % (2023), Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrim dari 3,02 % (2022) menjadi 1,44 % (2023).
Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami lompatan yang sangat signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 triliun per Maret 2024 dan realisasi investasi juga mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 111,98 triliun (2023) melebihi target yang diberikan sebesar Rp 111,68 triliun.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government serta bercita-cita memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Terakhir Ia menekankan agar perangkat daerah serius melakukan perbaikan dengan memperhatikan validitas dan akuntabilitas data agar masyarakat bisa merasakan hasil kinerja pemerintah daerah guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.
Sementara Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dra.Imelda,M.AP menuturkan LPPD merupakan laporan wajib yang setiap tahunnya harus diserahkan oleh seluruh kepala daerah dan hasil EPPD Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 3 tahun terakhir mengalami kenaikan dari peringkat ke 29 mencapai peringkat ke 15 secara Nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.