Facebook
Twitter
WhatsApp

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Pj. Sekretaris Daerah Dr. Rudi Dewanto SE., MM bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Gabungan OPD Lingkup Provinsi Sulteng dirangkaikan dengan Peringatan Hari Bela Negara Ke- 74 Tahun 2022. Bertempat, di Halaman Kantor Gubernur. Senin, (19/12/2022).

 

Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke- 74 kali ini mengangkat tema “Bangkit Bela Negaraku, Jayai Indonesiaku”. Dan hari bela negara diperingati tiap 19 Desember.

Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Rudi Dewanto membacakan sambutan Presiden RI menyampaikan bahwa bela negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara. “Melalui peringatan ini, kita meneguhkan niat kita, bahwa upaya membela negara adalah upaya bersama yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa.” Ucap Pj. Sekda dalam kesempatan itu.

 

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa seluruh warga negara harus memiliki semangat, kesadaran, kemampuan bela negara, daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang berkembang pesat dan kompleks di segala bidang. “Kita harus terus membangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif, dan berdaya saing serta memiliki kesadaran bela negara.” Pungkasnya Untuk itu, nilai-nilai inilah yang harus terus diimplementasikan dalam bela program pembinaan kesadaran negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, lingkungan masyarakat pada umumnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan profesi masing- masing, untuk ikut serta dalam bela negara. “Jadikan hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai.” Harap beliau Turut hadir pada upacara tersebut yakni ; Para Asisten, Staf Ahli, Widyaiswara Utama, Kepala OPD, Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemprov Sulteng.

 

(Sumber : Humas Pemprov. Sulteng)