Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Sulawesi Tengah, Sumarno memberikan himbauan kepada para pelaku usaha angkutan barang umum agar segera mengurus izin penyelenggaraan angkutan barang umumnya. Selasa, (18/7/2023). Himbauan ini dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor J.003/1/1/DRJD/2022 tentang pendataan Angkutan Barang Umum, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor… Continue reading Kepala Dishub Prov. Sulteng Menghimbau Para Pelaku Usaha Angkutan Barang Umum Agar Segera Mengurus Izinnya.
Kepala Dishub Prov. Sulteng Menghimbau Para Pelaku Usaha Angkutan Barang Umum Agar Segera Mengurus Izinnya.
